Saran BPOM dalam Mengecek Produk Agar Aman Konsumsi
Rsalirsyadsurabaya.co.id – Saat akan mengonsumsi obat atau makanan yang aman untuk dikonsumsi, Anda perlu mengetahui, apakah produk tersebut telah terdaftar di BPOM atau belum. Selain itu, terdapat beberapa saran dari BPOM yang dapat Anda pahami untuk mengecek sebuah produk.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki tugas utama yakni menyelenggarakan pengawasan bidang obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan tugas pengawasan tersebut, saat ini BPOM didukung oleh 33 Balai Besar/Balai POM yang berkedudukan di seluruh ibukota provinsi.
BPOM juga memiliki wewenang untuk menerbitkan izin edar suatu produk obat atau makanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Izin edar tersebut menampilkan berbagai detail produk, salah satunya adalah Nomor Izin Edar yang dapat dicek untuk mengetahui apakah produk tersebut terdaftar dalam data BPOM.
Data produk obat dan makanan yang sudah teregistrasi dapat dicari berdasarkan kategori berikut:
1. Nomor Registrasi
2. Produk
3. Nama Produk atau Nama Dagang
4. Nama Produsen atau Nama Importir
Nomor Izin Edar (NIE) atau disebut juga Nomor Registrasi adalah serangkaian angka dan huruf yang berisi informasi identitas pangan olahan yang meliputi perusahaan, lokasi produsen, nomor urut produk, jenis kemasan, dan jenis pangan.
BPOM telah melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap kandungan obat dan makanan sehingga seluruh produk yang terdaftar aman, berkhasiat, dan bermutu.
Dilansir dari Kompas, nomor yang tercantum dalam kemasan merujuk pada data produk dalam arsip BPOM. Konsumen dapat mencari produk sesuai dengan Nomor Registrasi, Nama Produk, Merk, dan Nama Pendaftar.
Untuk mengetahui apakah suatu produk terdaftar atau tidak, konsumen dapat mengikuti cara cek produk BPOM dengan mudah, yakni melalui situs web atau aplikasi BPOM. Caranya:
Kunjungi situs cekbpom.pom.go.id.
Pada halaman bagian Cari Produk, pilih kategori pada kolom “Cari Berdasarkan”.
Pilih “Nomor Registrasi”. Masukkan nomor pada kolom Kata Kunci. Klik “Cari”. Produk yang terdaftar akan muncul. Apabila produk tidak terdaftar, maka akan muncul “Data Tidak Ditemukan”.
Alternatif lain untuk mengecek nomor BPOM selain melalui situs resmi BPOM, adalah menggunakan aplikasi. Ikuti cara berikut:
Unduh aplikasi Cek BPOM pada Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi Cek BPOM yang telah terpasang.
Pilih kategori yang akan Anda masukkan. Masukkan kata kunci sesuai kategori yang dipilih. Tekan tombol “CARI”.
Jika nomor atau nama yang Anda masukkan sesuai dengan salah satu produk yang terdaftar di BPOM, aplikasi akan memberikan hasil yang sesuai. Jika kata kunci yang Anda masukkan tidak sesuai dengan data produk yang terdaftar di BPOM, aplikasi akan memunculkan pesan peringatan “Data Tidak Ditemukan”.
Setiap produk obat dan makanan yang berbeda jenis tidak memiliki nomor registrasi yang sama. Satu nomor hanya berlaku untuk satu jenis produk yang teregistrasi. Waspada jika ada dua jenis produk yang berbeda namun nomor registrasinya sama.
Konsultasikan gangguan kesehatan Anda pada dokter yang ahli di bidangnya. Untuk informasi lebih lanjut pelayanan Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya, dapat menghubungi 03199091800/03199091700 atau WhatsApp 081216514916 (chat only).
Pendaftaran pasien secara online melalui website dapat dilakukan di sini atau melalui aplikasi Pendaftaran Online RS Al Irsyad Surabaya yang dapat diunduh terlebih dahulu di http://bit.ly/mobileapprsalirsyad. (Gth)