Rokok elektrik atau vape sering dipandang sebagai alternatif “lebih aman” dari rokok konvensional karena tidak membakar tembakau. Namun, kenyataannya vape masih menyimpan berbagai bahaya serius baik bagi kesehatan tubuh maupun masyarakat luas.
Bahan Berbahaya dalam Vape
Meski tampak modern, vape tetap mengandung zat kimia berisiko. RS Pondok Indah mengingatkan bahwa uap vape telah terdeteksi mengandung Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), diethylene glycol (DEG), dan karbon monoksida semua termasuk senyawa yang berpotensi merusak paru dan memicu penyakit kronis.
Selain itu, propilen glikol, gliserin, formaldehida, dan diasetil (perasa yang bisa menyebabkan bronchiolitis obliterans) turut ditemukan dalam e-liquid vape. Sayangnya, produsen seringkali tidak mencantumkan lengkap kandungannya, sehingga pengguna terpapar risiko tanpa sadar.
Dampak Kesehatan Paru-Paru dan Sistem Kardio
Vape juga menimbulkan dampak fisik yang lebih cepat terasa dibanding rokok tembakau: Kerusakan paru parah dapat muncul dalam beberapa bulan hingga kurang dari setahun pemakaian menurut laporan CDC.
Studi dari Alodokter menambahkan bahwa vape dapat menyebab kecanduan nikotin, peradangan paru-paru, iritasi tenggorokan, dan bahkan kanker akibat formaldehida dan diasetil. Lebih lanjut, RS Otorita Kesehatan Aceh menyebut risiko seperti penurunan fungsi paru, penyakit jantung, gangguan sistem imun, kanker, hingga kerusakan otak juga telah dikaitkan dengan penggunaan rokok elektrik.
Dampak Sosial & Legal pada Remaja
Vape semakin menarik minat remaja karena desain yang stylish dan rasa variatif. Namun, WHO jelas menyatakan bahwa vape tidak seharusnya digunakan oleh anak-anak, remaja, ibu hamil, maupun wanita usia subur. Riskesdas 2018 juga mencatat peningkatan perokok remaja dari 7,2 % (2013) menjadi 9,1 % (2018) menunjukkan bahwa vape bisa menjadi pintu masuk perokok generasi muda.
Di sejumlah negara seperti Singapura hingga India, vape telah dilarang ketat. Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan vape sama bahayanya dengan rokok biasa dan mendorong pembatasan peredarannya.
Rokok elektrik tidak bisa disebut sebagai pilihan aman, meskipun klaimnya berbeda dari rokok konvensional, masih ada zat karsinogen dan toksin yang berisiko tinggi. Vape menimbulkan akibat fisik dan sosial yang serius, mulai dari kerusakan paru hingga kecanduan pada remaja. Upaya pengendalian regulasi dan edukasi kesehatan masyarakat menjadi sangat penting agar vape tidak terus menjadi tren berbahaya.













































