Periksa Kehamilan di Masa Pandemi, Begini Panduannya
Rsalirsyadsurabaya.co.id – Pandemi COVID-19 belum berakhir. Ibu hamil di masa pandemi mungkin memiliki kekhawatiran ketika harus rutin ke rumah sakit untuk memeriksakan perkembangan janin. Namun, pemeriksaan kehamilan harus tetap dilakukan. Berikut hal yang perlu diperhatikan bumil untuk menjadi panduan.
Pemeriksaan antenatal atau pemeriksaan kehamilan menurut National Health Service (NHS) Inggris berguna untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil. Sehingga ibu hamil mampu menghadapi persalinan, kondisi di kala nifas, serta persiapan pemberian air susu ibu untuk sang buah hati.
Selama masa kehamilan di kala pandemi COVID-19, pemeriksaan antenatal bisa dilakukan paling tidak sebanyak 6 kali. Supaya aman, tentunya ada protokol kesehatan yang perlu diikuti. Lalu seperti apa prosedurnya? Dikutip dari Pedoman Pelayanan Antenatal, Persalinan, Nifas, dan Bayi Baru Lahir yang dirilis Kementerian Kesehatan, berikut ini penjelasannya:
Pemeriksaan Pertama Trimester 1
Pada pemeriksaan kehamilan pertama di trimester 1, skrining faktor risiko akan dilakukan oleh dokter dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebelum melakukan kunjungan antenatal secara tatap muka, ibu bisa membuat janji melalui telepon atau secara online demi mengurangi faktor risiko dan gejala COVID-19.
Di Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya sendiri, untuk memeriksakan kehamilan ibu bisa melakukan pendaftaran pasien secara online melalui website yang dapat dilakukan di sini atau melalui aplikasi Pendaftaran Online RS Al Irsyad Surabaya yang dapat diunduh terlebih dahulu di .
Kalau ternyata ada gejala COVID-19, ibu pasti akan dilakukan tes COVID-19. Sedangkan jika tidak ada gejala COVID-19, maka dilakukan skrining oleh dokter.
Pemeriksaan Kedua hingga Keenam
Pada pemeriksaan kehamilan kedua di trimester 1, ketiga di trimester 2, serta keempat dan keenam di trimester 3 dilakukan tindak lanjut sesuai hasil
skrining.
Sebelumnya, ibu juga bisa membuat
janji temu dan skrining
anamnesa via telepon atau online, untuk
mencari faktor risiko dan gejala COVID-19 sebelum dilakukan pemeriksaan langsung.
Pemeriksaan Kelima di Trimester 3
Nah, saat pemeriksaan kehamilan kelima di trimester 3, skrining faktor
risiko persalinan dilakukan oleh dokter dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan. Skrining ini dilakukan untuk menetapkan sejumlah langkah ke depan
dalam mempersiapkan kelahiran.
Di antara dari tujuan skrining ini adalah untuk menetapkan faktor risiko
persalinan, menentukan tempat persalinan, dan menentukan apakah diperlukan
rujukan terencana atau tidak.
Untuk informasi pelayanan Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya, dapat menghubungi 03199091800/03199091700 atau WhatsApp 081216514916 (chat only). (nin)