Jangan Terlewat, Ketahui Batas Penundaan Imunisasi Anak di Situasi Pandemik

Rsalirsyadsurabaya.co.id – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah situasi pandemi infeksi virus corona jenis baru (COVID-19) berdampak pada penundaan jadwal imunisasi anak, terutama anak usia 1 hingga 18 bulan. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menegaskan, bahwa imunisasi anak tidak boleh tertunda dalam waktu yang lama. 

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Ahad (19/3) telah mengumumkan rekomendasi imunisasi anak di tengah pandemik saat ini. IDAI pun menganjurkan agar imunisasi anak tetap berjalan sesuai jadwal, terutama pada imunisasi anak pertama seperti imunisasi campak.

Namun, apabila imunisasi tersebut bukanlah imunisasi yang pertama atau ulangan, maka IDAI pun merekomendasikan penundaan, selambat-lambatnya selama 2 minggu.

Menurut Hartono Gunardi, Konsultan Tumbuh Kembang Pediatri Sosial, kendala yang diakibatkan oleh COVID-19 mendorong orang tua harus mengikuti protokol yang berlaku dalam melakukan imunisasi.

Dia menegaskan, penundaan pemberian vaksin pada anak memang bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Umumnya penundaan paling lama jadwal imunisasi antara 1 bulan sampai 3 bulan tergantung dari jenis imunisasi yang akan diakses.

Jika dalam keadaan darurat dan sudah melampaui tenggat waktu penundaan, maka orang tua perlu tetap ke fasilitas kesehatan mengakses imunisasi. Namun dengan syarat, faskes dan rumah sakit yang dituju harus rumah sakit yang bebas COVID-19 alias bukan rumah sakit rujukan, dan menjalankan prosedur klinis setiap hari.

Faskes dan rumah sakit yang dituju juga harus dipastikan punya protokol pengamanan kesehatan, misalnya pemisahan ruang antara pasien dan orang sehat. Selain itu, faskes dan rumah sakit juga harus dipastikan menyediakan hand sanitizer yang berbahan dasar alkohol.

“Maka untuk pergi imunisasi, kita harus memperhatikan keadaan sekitar, status lingkungan kita. Lalu jika kita melakukan imunisasi di rumah sakit, maka orang tua perlu menjaga jarak 1-2 meter dengan pengunjung lain di rumah sakit, begitu pula anak harus dipisahkan dari anak yang sedang sakit dengan yang sehat,” kata Hartono, dalam konsultasi daring membahas tentang penundaan imunisasi anak selama musim pandemi COVID-19 yang diselenggarakan IDAI pada Selasa (7/4) lalu. 

Sebelum memutuskan pergi ke fasilitas kesehatan, orang tua juga perlu mengecek status angka kejadian COVID-19 di lingkungan rumah. Dia menganjurkan penundaan imunisasi perlu dilakukan jika angka kejadian COVID-19 masih menunjukkan tren kenaikan yang signifikan.

Sebaliknya, jika kejadian COVID-19 sudah mulai stabil dan menurunkan kecenderungan turun, maka suasana mulai cukup kondusif untuk mengajak anak keluar untuk mengunjungi faskes.

“Maka penting orang tua untuk juga melakukan penjadwalan dan pengecekan ke faskes terkait, membuat janji melalui telepon sebelum pergi untuk imunisasi,” tuturnya, melansir Tempo.

Dia juga menegaskan pentingnya bagi orang tua melaksanakan protokol keluar rumah selain menjaga jarak juga mengenakan masker. Pengenaan masker juga harus diberikan kepada anak. Orang tua dan anak tidak menyentuh area wajah dan harus sering melakukan cuci tangan. (nin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp chat