Cegah Keparahan Kasus COVID-19, Lansia Jadi Sasaran Prioritas Vaksin

Rsalirsyadsurabaya.co.id – Tahap kedua program vaksinasi COVID-19 telah dimulai dengan sasaran prioritas kalangan masyarakat lanjut usia (lansia) yang berusia diatas 60 tahun keatas dan petugas pelayanan publik. Pertimbangan lansia sendiri karena merupakan kelompok rentan. Sehingga dengan menjadikan lansia sebagai sasaran prioritas, tingkat keparahan kasus positif COVID-19 dapat dicegah.

Kelompok lansia, dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, menyumbang sekitar 10,7% dari seluruh kasus terkonfirmasi positif. Namun dijadikan prioritas karena sebesar 48,3% dari kasus pasien meninggal COVID-19 adalah kelompok lansia. 

“Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi COVID-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid,” ujarnya.

Vaksinasi dengan 7 juta vaksin untuk lansia akan dimulai di ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia. Jubir Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, karena keterbatasan vaksin, maka vaksinasi ini akan diutamakan bagi kelompok lansia yang ada di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan juga ibukota provinsi di 33 provinsi yang ada.

“Fokus wilayah tersebut dipilih mengingat terdapat banyaknya jumlah lansia di provinsi tersebut, dan merupakan daerah dengan penularan COVID-19 yang tinggi. Namun pada prinsipnya, semua lansia akan divaksinasi tapi untuk tahap pertama karena vaksin terbatas, maka hanya sebagian yang akan divaksinasi,” terangnya, sebagaimana dijelaskan dalam rilis Kemenkes.

Cara Mengikuti Vaksinasi Lansia

Pada pelaksanaannya, terdapat dua pilihan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat lanjut usia. Pilihan pertama, vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat, baik di Puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Peserta Lansia dapat mendaftar dengan mengunjungi website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id, atau website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id. Di kedua website tersebut akan tersedia tautan pendaftaran. Untuk di Jawa Timur sendiri, pendaftar lansia dapat langsung mengisi formulir pendaftaran di http://surabaya.kemkes.go.id/.

Apabila masih mengalami kesulitan, masyarakat lansia dapat meminta bantuan anggota keluarga atau ketua RT atau RW setempat.

Lalu, setelah peserta mengisi data, maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing dan selanjutnya ditetapkan jadwal hari, waktu, dan lokasi pelaksanaan vaksinasi. 

Sedangkan untuk pilihan tempat kedua, mekanismenya melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan, seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri, atau Veteran Republik Indonesia.

Pelaksanaan vaksinasi untuk lansia juga tetap mengantisipasi jika ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI). Sebab, ada beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin COVID-19, yakni yang memiliki penyakit penyerta sesuai keterangan saat skrining. 

Untuk informasi pelayanan Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya, dapat menghubungi 03199091800/03199091700 atau WhatsApp 081216514916.

Pendaftaran pasien secara online melalui website dapat dilakukan di sini atau melalui aplikasi Pendaftaran Online RS Al Irsyad Surabaya yang dapat diunduh terlebih dahulu di . (Gth/nin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp chat