Ini Bedanya Henti Jantung dan Serangan Jantung

Rs-alirsyadsurabaya.co.id-Di antara berbagai penyakit jantung, kondisi yang paling banyak menyebabkan kematian bisa disebabkan oleh dua faktor. Pertama diakibatkan oleh henti jantung dan yang kedua disebabkan oleh serangan jantung. Lalu, apa sebenarnya perbedaan antar keduanya?

Menurut dr. Diah Rachmaniah, Sp.JP-FIHA, dokter spesialis jantung RSI Al Irsyad Surabaya mengatakan, serangan jantung atau infarct myocard adalah kondisi di mana pembuluh darah yang menyuplai darah ke jantung tersumbat secara tiba-tiba. Karena gejalanya yang mendadak dan bertambah berat  hingga mempengaruhi fungsi jantung, maka keadaan ini disebut serangan

“Gejala serangan jantung bisa nyeri dada seperti tertekan atau tertindih, menyebar ke daerah leher, rahang, lengan, atau punggung, sesak napas, keringat dingin, pusing sampai penurunan kesadaran,” paparnya.

Sedangkan henti jantung atau sudden cardiac arrest, memiliki keadaan yang sama dengan saat serangan jantung, yang membedakan adalah kondisi berhentinya detak jantung. Di mana seseorang yang mengalami henti jantung memiliki gejala hilang kesadaran dan nafas berhenti secara spontan.

Karena detak jantung pada orang yang terkena henti jantung berhenti, maka pun sudah tidak dapat dirasakan lagi. Sedangkan orang yang terkena serangan jantung masih dalam keadaan sadar sehingga nadi masih bisa terdeteksi.

“Jadi, serangan jantung bisa mengakibatkan henti jantung. Apabila kita melakukan perekaman listrik jantung. Pada kasus serangan jantung masih ada aktivitas listrik jantung, dan pada kasus henti jantung  sudah tidak ada aktivitas listrik jantung. Perekaman listrik jantung ini salah satu alat untuk mengetahui aktivitas listrik jantung dan mendeteksi serangan jantung,” ungkap dokter Diah ketika dihubungi oleh redaksi.

Untuk kasus serangan jantung, penanganan yang dilakukan harus melibatkan medis dan para medis di rumah sakit. Dan RS harus memiliki fasilitas penanganan penyakit jantung yang lengkap seperti, pengencer darah yang diberikan secara injeksi sampai dengan secara intervensi koroner perkutan (pemasangan ring jantung segera).

Jika Henti Jantung, Segera Lakukan CPR

Namun, jika menemui kasus henti jantung, maka penanganan utama harus diawali oleh masyarakat di mana penderita henti jantung tersebut ditemukan, yakni dengan Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau yang disebut Cardio Pulmonary Resusication (CPR), maupun alat pemicu irama jantung (Automated External Defibrillator).

Pertolongan pertama ini sangat berguna karena dapat meningkatkan angka kemungkinan hidup penderita yang jantungnya telah terhenti. Oleh karena itu, pertolongan ini akan sangat menentukan keberhasilan pengobatan selanjutnya.

“Dan langkah selanjutnya, pasien harus dibawa ke RS untuk dicari penyebab henti jantung, sehingga bisa dilakukan penatalaksanaan sesuai penyebabnya,” tutup pakar kesehatan jantung tersebut.(nin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp chat